Tekankan Anggota Perhatikan Netralitas, Kapolsek Sale Bagikan Buku Pedoman Netralitas Pemilu dari Kapolda

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang Polda Jateng dalam hal ini Polsek Sale membagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024.

Kapolsek Sale Polres Rembang Iptu Mundhi, S.H. menyerahkan langsung buku saku tersebut kepada para anggotanya saat pelaksanaan apel, Kamis (28/12/2023) pagi.

Iptu Mundhi menyampaikan, buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024 sebagai pedoman tentang netralitas Polri pada pemilu 2024.

” Buku tersebut berisi pedoman netralitas Polri dalam tahapan pemilu 2024. Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel Polri Polres Rembang khususnya Polsek Sale,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, buku saku untuk anggota Polsek akan diserahkan melalui Kapolsek hari ini.

“ Hari ini kami menyerahkan buku saku kepada para anggota, buku-buku tersebut dibagikan kepada seluruh anggota Polres Rembang pekan lalu dan baru kami bagikanuntuk anggota Polsek Sale pagi ini,” lanjutnya.

Disampaikannya, dalam buku saku juga ada informasi tentang seluruh tahapan pemilu 2024, pedoman Patroli Netralitas dan gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.

Kapolsek Sale menekankan, Dengan buku saku yang sudah dibagikan ini, anggota yang melaksanakan pengamanan pemilu dapat membaca, memahami dan mempedomani sejumlah aturan yang ada.

” Dengan buku saku tersebut diharapkan menjadi pedoman personel dalam melaksanakan tugas. Sehingga tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas Polri,” tutup Kapolsek Sale Iptu Mundhi.

HUMAS POLRES REMBANG