Polres Rembang Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran T.A. 2022

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran, Polres Rembang Polda Jateng menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2022 di Ruang Aula Mapolres Rembang, Kamis (09/12/2021) pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K., Forkopimda, perwakilan awak media, LSM, Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. mengungakapkan bahwa anggaran yang digunakan Polres berasal dari negara. Sehingga anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“ Setiap organisasi mempunyai sumber daya baik itu sumberdaya manusia, sumberdaya logistik dan sumberdaya anggaran, dalam penggunaan sumberdaya anggaran kita laksanakan dengan cara transparan, akuntabel. Kami berharap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan Forkopimda dapat menjadi hal positif terkait keterbukaan Polri dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Alokasi anggaran Polres Rembang tahun 2022 mengalami kenaikan 0,02 % dibanding tahun 2021, Kapolres berharap kinerja anggota harus semakin baik dan semakin meningkat.

“ Anggaran 2021 dari Rp. 71.371.422.000,- menjadi Rp. 73.060.485.000,- pada tahun anggaran 2022. Adanya peningkatan anggaran di tahun depan, saya berharap kinerja jajaran Polres dan Polsek untuk melayani masyarakat tidak boleh surut dan semakin baik,” tegasnya.

HUMAS POLRES REMBANG