Blusukan Kamtibmas Sembari Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Polsek Pancur Nilai Cara Ini Efektif

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id , Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Resor Rembang terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Kali ini Kanit Binmas Polsek Pancur Aiptu Pranata bersama satu rekanya Bripka Heri melaksanakan blusukan kamtibmas di Desa binaanya yaitu Desa Sumberagung Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang Pada Hari Sabtu (30/03/2024) siang hari untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya knalpot brong( tidak sesuai spesifikasi teknis).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Pranata juga berkesempatan memberikan himbauan kepada masyarakat.

“ Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Bhabinkamtibmas tersebut.

Aiptu Pranata menambahkan, dengan adanya sosialisasi dan penyampaian pesan keselamatan yang diberikan oleh Personel Polsek Pancur, diharapkan seluruh masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mencegah penggunaan knalpot brong di kalangan mereka.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melaui Kapolsek Pancur Iptu Ali Nur Mukit mengatakan, sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan, mengingat sebagian besar pengguna motor yang memodifikasi Knalpotnya menjadi Brong adalah para pelajar tingkat atas belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengemudikan kendaraan bermotor.

“ Terlebih lagi, jika mereka menggunakan knalpot brong, maka akan menimbulkan resiko yang lebih besar, baik bagi diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami berharap edukasi ini dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab mereka sebagai pelaku lalu lintas,” pungkas Ali.

HUMAS POLRES REMBANG