Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Dibulan suci Ramadhan 1440 H, anggota Polsek Kaliori Polres Rembang Melaksanakan KKYD / operasi dengan sasaran Miras, perjudian dan premanisme di wilayah Kaliori..
Hasilnya operasi yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Aiptu M. Ansori, SH bersana 4 anggota Polsek berhasil menyita 8 ( delapan) botol Miras jenis ARAK PUTIH, Selasa ( 21/05/2019).
Kapolsek Kaliori Polres Rembang Iptu Masriyadi mengatakan kegiatan operasi miras ini adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam bulan suci Ramadhan 1440 H.
Sesuai target team meluncur ke arah sejumlah warung di wilayah Kaliori. Petugas berhasil menyita 8 ( delapan) botol Miras jenis ARAK PUTIH, yg dikemas dakam botol plastik Aqua.
“Jadi dalam giat ops KKYD petugas berhasil mengamankan 8 ( delapan) botol Miras jenis ARAK PUTIH, yg dikemas dakam botol plastik Aqua sedangkan Perjudian dan Preman Nihil”,ungkapnya.
Kapolsek Kaliori menambahkan semua pemilik warung yang menjual akan di data dan diberikan himbauan agar lain kali jangan menjual miras lagi.
Karena selain bulan suci puasa Ramadhan, kami juga menghimbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Polsek Kaliori supaya aman dan kondusif, imbuh Kapolsek.