Sosialisasi Desa Bersinar, Wujud Komitmen Polres Rembang Perangi Peredaran Narkoba

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rembang Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan langkah pencegahan peredaran gelap narkoba. Hal itu dibuktikan dengan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang sebagai bagian dari program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), Jumat (17/10/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kairbinopsnal Satresnarkoba Polres Rembang Selatan Iptu Kristianto dan dihadiri oleh masyarakat dan unsur Pemdes setempat. Kehadiran para pejabat daerah tersebut memperkuat dukungan terhadap langkah Polri dalam memerangi melawan narkoba.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Iptu Dwi Agus Istiyono S.H., M.H., mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Rembang akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mengedukasi sekaligus menekan ruang gerak para pelaku narkoba.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Dengan sosialisasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan mau ikut andil bersama-sama menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Iptu Dwi Agus menegaskan bahwa Polres Rembang selalu siap bersinergi dengan masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Polres Rembang siap menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini berlangsung lancar, aman dan tertib dengan antusiasme tinggi dari peserta. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Rembang berkomitmen untuk terus mengawal terbentuknya Desa Bersinar demi melindungi generasi muda Kabupaten Rembang dari bahaya narkoba.

Exit mobile version