Polsek Sulang Polres Rembang Sosialisasi ke Bengkel Cegah Penggunaan Knalpot Brong.

Rembang – Tribratanews.jateng.polri.go.id , Kepolisian Sektor Sulang Polres Rembang melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel yang ada sekitaran wilayah Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang sebagi pencegahan terhadap penggunaan knalpot brong/bising, Kamis (18/1/2024).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sulang AKP Yun Iswandi, S.H.  menuturkan pihaknya terus berupaya dengan melakukan sosialisasi ke bengkel maupun kegiatan razia yang dilakukan oleh anggota Polsek Sulang.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Sanksi akan diberlakukan bagi yang melanggar demi kepentingan bersama. Upaya sosialisasi dan penertiban ini juga melibatkan baik dari Polsek jajaran maupun Satuan Lalulintas dengan cara melakukan patroli serta razia secara rutin di berbagai titik strategis,” tuturnya.

Dia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Suara bising dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan dimana penggunaan knalpot brong menjadi salah satu penyumbang utama terjadinya polusi suara di jalanan.

“Himbauan ini kami lakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan dalam berkendara khususnya di jalan raya,” pungkas Kapolsek.

Hal ini untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap larangan penggunaan knalpot brong. Tidak hanya patroli, namun beberapa cara telah dilakukan seperti melakukan imbauan kepada para penjual peralatan kendaraan, bengkel kendaraan, postingan konten di media sosial, dan himbauan kepada masyarakat.

(Humas Polres Rembang)