Polsek Gunem Sosialisasi Larangan Knalpot Brong SMK Muhammadiyah Gunem

Polres Rembang – Polda Jateng | Larangan knalpot brong menjadi sasaran sosialisasi Polsek Gunem. Polisi mengunjungi sejumlah sekolah di wilayah hukumnya, tujuannya agar pelajar tertib berlalu lintas.
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di SMK Muhammadiyah Gunem.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunem AKP Joko Susilo, S.H. menjelaskan maksud sosialisasi menurutnya, ini langkah preventif untuk pelajar, mereka harus taat aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.
Ia mengimbau masyarakat dan pelajar agar tidak pakai knalpot brong, knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum, apalagi sebentar lagi kampanye terbuka Pemilu 2024.
“Kami tidak hanya tertibkan, kami juga sosialisasikan, salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah, mereka rawan jadi pelanggar lalu lintas,” ujar Kapolsek Gunem AKP Joko Susilo, S.H. saat pimpin sosialisasi di SMK Muhammadiyah Gunem. Selasa (09/01/2024).
Kapolsek Gunem menambahkan, pelajar itu rentan, makanya pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya, pelajar di Kecamatan Gunem jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
“Kami juga penertiban dan penilangan pelanggaran knalpot Brong, suara knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan,” pungkasnya.