Polres Rembang Libatkan Komunitas Otomotif Gelar Aksi Zero Knalpot Brong

REMBANG – Polda Jawa Tengah | Satlantas Polres Rembang menggelar aksi zero knalpot brong dengan melibatkan komunitas otomotif di Alun-alun kota Rembang. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan penggunaan knalpot brong.

Aksi itu digelar serentak pada Minggu (14/1) di 35 Polres se-Jawa Tengah. Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Sugito, S.H., menjelaskan aksi ini menggandeng ratusan komunitas seperti klub otomotif, ojol, mahasiswa, pelajar, ormas, parpol, KPUD, Bawaslu, satpol PP, Dishub, PN Rembang, Kejaksaan, Pemda Rembang, para selebgram serta TNI/Polri yang di dalamnya diisi deklarasi bersama.

“Aksi ini juga dilaksanakan secara serentak di 35 Polres se- Jawa Tengah pada hari ini Minggu, 14-01-2024. Ada banyak komunitas yang kita libatkan kemudian deklarasi bersama. Ini bentuk kami menindaklanjuti keluhan masyarakat. Di dalam nya kita membuat deklarasi bersama menciptakan khususnya Rembang dan pada umumnya Jawa Tengah zero knalpot brong,” ujarnya Minggu (14/1/2024).

Kasat Lantas AKP Sugito, S.H. mengingatkan jika penggunaan knalpot brong juga melanggar Undang-Undang Lalu-Lintas karena tidak standar mengingat itu bukan standart motor. Dan juga dalam penggunaannya kerap memicu hal negatif seperti tawuran dan perkelahian.

 “Secara aturan sudah jelas ini tidak layak, ada Undang-Undangnya. Lagi pula kerap memicu banyak hal negatif, tawuran, perkelahian. Masyarakat lain juga merasakan tidak nyaman atas suara bisingnya. Nah disini tugas kami kan juga melindungi masyarakat, jangan sampai ada gejolak karena knalpot brong,” paparnya.

Polres Rembang bakal terus melakukan sosialisasi, edukasi dan penindakan humanis terhadap masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong. Penindakan tegas sanksi tilang sendiri akan diberikan berdasarkan ETLE dan Handheld.