Resmi 20 Desa Di Kecamatan Lasem di Canangkan Sebagai Kampung Tangguh Bersinar oleh Polres Rembang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pencanangan kampung tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Polres Rembang yang di gagas Satresnarkoba Polres Rembang kembali dilaksanakan hari ini secara simbolis langsung mecakup 20 Desa di Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Kamis (09/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H. di dampingi Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H., Kasat Binmas Iptu Suko Diyanto, S.H., Camat Lasem, Danramil Lasem, Ketua PWCNU Kecamatan Lasem, Kepala Desa Se Kecamatan Lasem Sejumlah 20 Desa.

Kasat Resnarkoba AKP Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H. dalam sambutanya mengatakan sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru terjadi di Pedesaan dan sasaran peredarannya ke semua kalangan contohnya dari nelayan, buruh, bahkan petani tidak luput dari permasalahan narkoba.

“ Kami berharap dengan adanya pencanangan kampung tangguh Bersinar ini masyarakat juga dapat berperan lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mempermudah aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Rembang dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujar AKP Sulhan.

Sulhan menambahkan pihaknya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, serta instansi terkait, yang ikut terlibat mendukung program Kapolri untuk mendirikan kampung tangguh Bersinar di Polres Rembang Polda Jateng.

“ Mari bersama selamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Awasi dan laporkan jika di sekitar kita terdapat penyalahgunaan narkoba,” Tegas Kasat Resnarkoba.

HUMAS POLRES REMBANG