20 Desa di Kecamatan Sedan Resmi di Canangkan Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba Oleh Polres Rembang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pencanangan kampung tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Polres Rembang, pada hari ini kembali dilaksanakan secara simbolis,untuk 20 desa di Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, Kamis (30/11/2023).

Kegatan tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Rembang Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. diwakili KBO Ipda Adik Widianto, S.H. didampingi Danramil dan Kapolsek Sedan, Forkompimcam Kecamatan Sedan, serta Kepala Desa Se-Kecamatab Sedan sebanyak 20 & Beserta Kader Bebas dari Narkoba.

Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. melalui KBO Ipda Adik Widianto, S.H. mengatakan sebagian besar penyalah guna narkoba justru dari warga di pedesaan bukan lagi hanya di kota.

Sasaran peredarannya pun, menurut dia kepada semua kalangan, termasuk nelayan, buruh, bahkan petani tidak luput dari permasalahan narkoba.

“ Kami berharap dengan adanya pencanangan kampung tangguh Bersinar ini, masyarakat juga dapat berperan lebih aktif dalam mencegah dan memberantas narkoba kedepannya ,” ujar Ipda Adik.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat Kecamatan Sedan khusunya, untuk membantu Polri dalam hal ini Sat Resnarkoba, termasuk dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran ilegal narkoba.

Ipda Adik menambahkan, Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, serta instansi terkait, yang ikut terlibat mendukung program Bapak Kapolri untuk mendirikan kampung tangguh Bersinar di Polres Rembang Polda Jateng ini.

“ Mari bersama selamatkan generasi bangsa, Jangan ada lagi warga Kabupaten Rembang yang menyalahgunakan Narkoba,” tegas Adik.

HUMAS POLRES REMBANG