Toko Emas “BINTANG” Komplek Pasar Rembang Jadi Sasaran Patroli Rutin Sat Samapta Polres Rembang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Unit Patroli Kota Sat Samapta Polres Rembang melaksanakan patroli di obyek vital toko emas “BINTANG”, Rabu (04/10/2023).

Kegiatan tersebut guna mencegah dan mengamankan Objek Vital serta pertokoan yang beada di wilayah Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta Polres Rembang AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengatakan bahwa pelaksanakan patroli obyek vital di toko emas guna mengantisipasi kejahatan pencurian emas di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli juga untuk memastikan kondusifitas situasi sekitar serta menyampaikan himbauan Kamtibmas .

Dalam kesempatan itu pula pihaknya memberikan himbauan kepada pegawai toko emas “BINTANG” yang sedang bekerja utuk selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman kejahatan dan apabila menemukan tindak kejahatan jangan ragu-ragu untuk segera melapor.

“ Hati-hati dan selalu waspada jangan sampai terjadi pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan, karena toko emas tidak luput menjadi korban tindak kejahatan,” Ujar Kasat.

Diharapakan dengan adanya kegiatan patroli dan sambang ke toko emas tersebut dapat mengantisipasi tindakan pencurian emas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dari tugas pokok kita sebagai pelindung pengayom dan pelayan kepada masyarakat agar nantinya masyarakat menjadi nyaman.

HUMAS POLRES REMBANG