Hari Libur Tetap Buka, Samsat Keliling Satlantas Polres Rembang Berikan Pelayanan Prima

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satlantas Polres Rembang tetap lakukan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Minggu (22/10/2023) di Kabupaten Rembang.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan pada saat hari libur.

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Rembang.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. melalui Kanit Regident Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H. mengungkapkan, Walaupun hari libur, namun pelayanan Samsat Keliling tetap buka. Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 06.15 WIB hingga 09.00 WIB yang hadir di Alun-alun Kota Rembang dan di Depan Pasar Rembang.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

HUMAS POLRES REMBANG