Razia Balap Liar & Kanlpot Brong, 10 Kendaraan Terjaring Satlantas Polres Rembang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Rembang. Razia ini untuk menertibkan kendaraan yang melanggar spesifikasi kendaraan dan menimbulkan suara bising sehingga meresahkan masyarakat, Sabtu malam (17/09/2023).

Razia ini dilaksanakan di sejumlah ruas jalan, tepatnya di sejumlah titik di alun-alun Kota Rembang. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot dengan suara menggelegar diminta untuk menepi. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengukuran suara kendaraan dengan alat sound level. Ketika dari pengujian suaranya diatas standar, pengendara akan dikenai sanksi dan surat tilang.

“ Kalau suaranya di atas standar langsung kami tilang,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Rembang Ipda Bhakti Satria, S.H.,M.H.

Anggota Satlantas Polres Rembang juga melakukan penahan sepeda motor tersebut. Setelah pemiliknya menyelesaikan administrasi dan denda tilang kendaraan ini bisa diambil. Syaratnya dengan membawa dan mengganti knalpot standar, bukan dengan knalpot brong.

“ Razia ini menindaklanjuti  perintah Kapolda Jateng juga dalam rangka Ops Zebra Candi 2023 untuk menciptakan Kota Rembang bebas dari knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat,” ungkap Bhakti.

HUMAS POLRES REMBANG