Polres Rembang Kembali Canangkan Kampung Tangguh Bersinar Secara Simbolis di 30 Desa Kecamatan Rembang Kota

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pencanangan kampung tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Polres Rembang kembali dilaksanakan secara simbolis langsung 30 Desa di Kecamatan Rembang Kota Kabupaten Rembang, Jum’at (22/9/2023).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H. di dampingi Kapolsek Rembang Kota AKP Sunarto, S.H., Forkompimcam Kecamatan Rembang, Kepala Desa Se Kecamatan Rembang Sejumlah 30 Desa.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H. dalam sambutanya mengatakan sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru terjadi di Pedesaan dan sasaran peredarannya ke semua kalangan contohnya dari nelayan, buruh, bahkan petani tidak luput dari permasalahan narkoba.

“ Kami berharap dengan adanya pencanangan kampung tangguh Bersinar ini masyarakat juga dapat berperan lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mempermudah aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Rembang dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujar Kasat Narkoba.

AKP Sulhan menambahkan pihaknya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, serta instansi terkait, yang ikut terlibat mendukung program Kapolri untuk mendirikan kampung tangguh Bersinar di Polres Rembang Polda Jateng.

“ Mari bersama selamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Awasi dan laporkan jika di sekitar kita terdapat penyalahgunaan narkoba,” Tegas Sulhan.

HUMAS POLRES REMBANG