Satlantas Polres Rembang Gunakan Sarana Siaran Radio Untuk Sosialisasikan Ops Patuh Candi 2023

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satlantas Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2023 melalui siaran Radio, Kamis (13/07/2023) siang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Patuh Candi 2023 ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“ Hari ini Satlantas Polres Rembang melalui siaran Radio R2B Rembang menggelar talk show dikandung maksud dalam rangka mensosialisasikan Ops Patuh Candi 2023 yang di gelar mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023,” katanya.

Menurut AKP Panji, talk show yang digelar ini menjadi sarana efektif dalam menginformasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Kepolisian, termasuk dalam Operasi Patuh Candi pada tahun ini.

“ Operasi Patuh Candi ini sebagai upaya preventif dan preemtif untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas. Kemarin kita lakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat di tempat-tempat keramaian. Kini kita lakukan sosialisasi melalui radio,” ujarnya.

Operasi Patuh Candi 2023 ini dilaksanakan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas.

“ Kegiatan Operasi ini menitikberatkan pada imbauan persuasif, humanis dan simpatik, serta tindakan preventif dan tindakan lalulintas menggunakan e-TLE maupun e-TLE Mobile serta tilang manual,” jelasnya.

Panji menyebut pelaksanaan Operasi Patuh kali ini tidak berorientasi pada Gakkum Lantas atau Tilang namun seluruh kegiatan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.

Panji menambahkan, Pelanggaran yang bakal ditindak yaitu seperti melawan arus, bermotor lebih dari dua orang, anak di bawah umur mengendarai motor, tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm standar dan kelengkapan lainnya serta pelanggaran lain yang menimbulkan kecelakaan fatal.

Ia berharap saat berlangsung operasi tersebut atau sesudahnya, masyarakat bisa tertib berlalu lintas, baik kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, maupun mematuhi rambu lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas. Kemudian selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Panji.

HUMAS POLRES REMBANG