Sat Samapta Polres Rembang Kawal Tahanan Untuk Ikuti Sidang Di Pengadilan

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Rembang Polda Jateng kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Selasa (18/7/2023) siang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengungkapkan, Pengawalan yang berlangsung mulai pukul 10.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Sat Samapta Aipda Saliyo dan Bripka Eko Pujianto.

Rohmat menambahkan, pengawalan terhadap satu orang tahanan dilaksanakan dari Lapas Klas II B Rembang di Jalan Diponegoro Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rembang.

“ Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Rohmat.

Kegiatan berakhir pada Pukul 14.30 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti sidang untuk kembali menuju Lapas Klas II B Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG