Polres Rembang Gelar Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan, Ini Data 9 Pelaku Yang Ditangkap

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jajaran Polres Rembang Jum’at (9/6) Sore menggelar konferensi Pers kasus tindak pidana pengeroyokan dengan tiga korban anak di bawah umur.

Tiga korban merupakan warga sebuah Desa di Kecamatan Sedan. Satu dari tiga korban itu tewas lantaran mengalami luka berat, terutama pada bagian kepala.

Dalam konferensi Pers tersebut, terungkap total pelaku pengeroyok pelajar tersebut adalah 12 orang. Perinciannya 10 orang telah ditangkap, dan 2 pelaku lainnya masih diburu personel Sat Reskrim Polres Rembang.

Dari 10 pelaku yang sudah ditangkap itu, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. Satu pelaku lainnya adalah seorang perempuan cantik.

Dalam rilis yang digelar di Halaman Mapolres Rembang itu, satu pelaku di bawah umur tidak ditunjukkan ke awak media.

Hanya 9 pelaku yang ditunjukkan di hadapan media oleh Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. yang didampingi Wakapolres Kompol Joko Lelono, S.Sos.,M.H., Kasatreskrim AKP Dr. Heri Dwi Utomo, S.H.,M.H., KBO Iptu Dwi Agus, S.H.,M.H. dan Kanit III Ipda Dr. Widodo EP, S.H.,M.H.

Identitas 9 pelaku sebagaimana disampaikan Polres Rembang adalah pertama RL (25), warga Sumbergayam Kecamatan Kragan.

Kedua MRM (22), warga Sumbergayam Kecamatan Kragan.

Kemudian ketiga adalah S (25), warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan.

Lalu tersangka keempat adalah RP (20), warga Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan.

Tersangka kelima adalah ZA (28), warga Pandangan Kulon Kecamatan Kragan.

Lalu tersangka keenam adalah MYM (22) warga Sumbergayam Kecamatan Kragan.

Kemudian tersangka ketujuh adalah S (27), warga Desa Sumbergayam Kecamatan Kragan.

Tersangka selanjutnya adalah M (25), warga Desa Narukan Kecamatan Kragan.

Lalu satu tersangka perempuan adalah YNA (27), warga Desa Woro Kecamatan Kragan.

Sedangkan satu tersangka lainnya laki-laki anak di bawah umur yang masih berusia 16 tahun.

Saat ini para tersangka sudah meringkuk di sel tahanan Polres Rembang dan sedang menjalani proses penyidikan.

Mereka ditunjukkan di depan awak media dengan masing-masing tangan diikat tali.

Tersangka perempuan juga diikat tali pada tangannya namun terpisah dari para tersangka laki-laki.

Polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya yang di duga melarikan diri hingga Pulau Kalimantan.

HUMAS POLRES REMBANG