Gunakan Pengeras Suara, Anggota Polsek Kragan Rembang Woro-Woro Prokes di Pasar

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Kragan Polres Rembang kembali melaksanakan kegiatan woro-woro menggunakan pelantang suara/Publik Address maupun imbauan terkait pentingnya protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dimasa pemberlakuan PPKM.

Kegiatan woro-woro ini pun dilaksanakan sambil berjalan kaki di area pasar tradisional tepatnya di Pasar Tradisional Kecamtan Kragan, Kamis (31/3/2022).

Menurut Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kapolsek Kragan AKP I.D. Wijaya, S.H. mengatakan, banyaknya aktifitas warga masyarakat baik warga dari Kecamatan Kragan itu sendiri bahkan ada juga warga dari luar Kecamatan Kragan yang datang sebagai pengunjung untuk membeli kebutuhan sehari-hari maupun untuk mencari nafkah sebagai pedagang.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dalam kegiatan woro-woro ataupun himbauan prokes pencegahan Covid-19 dimasa PPKM tersebut, dimaksudkan untuk edukasi kepada masyarakat bahwa hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

“ Polsek Kragan akan terus menerus dan tidak akan henti-hentinya memberikan edukasi prokes, maksud dan tujuan agar patuh protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona dapat dicegah,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG