Soal Pembegalan di Lasem, Begini Penjelasan Kapolsek Lasem Rembang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kapolsek Lasem Polres Rembang Iptu Arif Kristiawan, S.H.,M.H. memberikan klarifikasi atas kabar di media sosial tentang adanya peristiwa pembegalan di sekitar jalan sekitar KUA Lasem menuju Desa Dasun.

Arif mengatakan, kejadian Rabu malam (22/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB itu merupakan aksi penipuan dan penggelapan. Bukan pembegalan perampasan yang disertai dengan kekerasan senjata tajam seperti diunggah di dunia maya.

Ia menambahkan, korbannya merupakan warga Desa Sidowayah, Kecamatan Pancur itu sudah melapor ke Polsek Lasem, dengan ditemani pamannya.

“ Kasian mas itu bapaknya sudah meninggal, dia datang ke Polsek dengan ditemani oleh sang Paman,” ungkap Arif di Mapolres Rembang Kamis pagi (23/12).

Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, anak dibawah itu, diperdaya oleh dua pelaku.

Awalnya korban bersama temannya naik sepeda motor didatangi oleh dua pelaku dengan tuduhan telah menganiayaan keponakannya. Korbanpun langsung membantah tuduhan itu.

Kemudian pelaku ber pura-pura meminjam sepeda motor dan handphone milik korban. Entah apa yang ada dibenak bocah yatim ini yang merelakan hartanya dibawa dibawa orang yang tidak dikenal.

“ Yang di media sosial ada pisau itu gak benar itu. Setelah kita mintai keterangan unsur kekerasannya dan perampasan tidak kita temukan,” kata Kapolsek.

Hingga saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Polsek Lasem, dan Polres Rembang.

Untuk menghidari kasus serupa tak terulang, polsek akan lebih giat melakukan patroli di jam-jam rawan tindak kejahatan.

HUMAS POLRES REMBANG