Si Jago Merah Lahap Rumah di Lasem Rembang, Berikut Penjelasan Kapolsek Lasem

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebakaran besar melalap rumah Rosani di kawasan RT 03 RW 02 Desa Sumbergirang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Kamis malam (09/12) sekira pukul 23.15 WIB.

Api berkobar sangat cepat, karena rumah terbuat dari bahan kayu jati kuno.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Rembang, Wiyoto menuturkan setelah menerima laporan pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.

“ Pertama kami kerahkan 1 mobil pemadam dan 1 tangki penyuplai. Tapi karena kebakaran cukup besar, kita tambah lagi 2 truk tangki penyuplai air,“ tuturnya.

Proses pemadaman api membutuhkan waktu cukup lama. Mendekati pukul 01.30 Jum’at dini hari (10 Desember 2021), pemadaman baru selesai.

“ Kendalanya untuk menuju TKP, gang jalannya sempit, sehingga mobil Damkar maupun truk tangki penyuplai, agak kesulitan masuk,“ imbuh Wiyoto.

Wiyoto menambahkan seluruh bangunan rumah dan perabotan ludes terbakar. Nilai kerugian ditaksir sekira Rp 1 Miliar, karena bangunan rumah besar.

“ Maklum mas, rumah soalnya terbuat dari kayu jati kuno. Yang bisa diselamatkan, menurut informasi dari pemilik rumah hanya 1 unit sepeda motor,“ terangnya.

Sementara itu Kapolsek Lasem Polres Rembang Iptu Arif Kristiawan, S.H.,M.H. menyatakan berdasarkan keterangan saksi pemilik rumah, penyebab kebakaran diduga karena obat nyamuk yang diletakkan di bawah tempat tidur.

“ Menurut saksi, titik api awal berasal dari bawah tempat tidur,“ beber Kapolsek.

HUMAS POLRES REMBANG