Sasar Warung Kopi, Ops Yustisi Polsek Bulu Rembang Masih Temui Pelanggar Prokes

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Bulu Polres Rembang gencar menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut Menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19

Operasi digelar di warung Warung kopi Desa Bulu Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, Rabu (08/12/2021) siang.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Bulu AKP Roy Irawan,S.H.,M.H. mengatakan, Pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

” Kegiatan kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Operasi ini, masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Untuk yang melanggar kemudian dilakukan penindakan sanksi teguran lisan dan juga berupa tindak Sansi fisik. Mereka diminta untuk push up.

“ Pemeberian sanksi ini untuk memberikan efek jera dan agar selalu patuh pada protokol Kesehatan Covid-19,” Kata Kapolsek

Personil Polri juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19, wajib Memakai masker, Membiasakan diri Mencuci tangan, Tetap Menjaga jarak serta Menghindari berkerumun.

HUMAS POLRES REMBANG