Dukung PPKM, Polres Rembang bersama TNI dan Pol PP galakan kembali Ops Yustisi

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang bersama TNI Kodim 0720/Rembang dan Satpol PP Kabupaten Rembang, menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Kabupaten Rembang, Jum’at (8/10/21) pagi.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui KBO Satlantas Ipda Ali Nur Mukid mengatakan operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 3 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Rembang.

“ Operasi Yustisi di dengan sasaran Pasar Induk, Alun-Alun Rembang, Pusat Kuliner, Toko Modern Minimarket, Angkringan dan Pedagang Kaki lima dan Pusat keramain yang ada di Rembang,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, Operasi Yustisi dilakukan dengan penerangan keliling (penling) sosialisasi PPKM Level 3, melakukan penyekatan dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

“ Kami juga membagikan masker secara gratis, serta memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat selalu mentaati aturan PPKM Level 3 dan protokol kesehatan.

“ Mari kita budayakan protokol kesehatan, serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” kata dia.

HUMAS POLRES REMBANG