Polsek Gunem Rembang Laksanakan Monitoring Posko PPKM Level 3 Desa Sendangmulyo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Gunem Polres Rembang melaksanakan monitoring dan Asistensi Posko PPKM Level 3 di Desa Sendangmulyo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Jum’at ( 27/8/21).

Kegiatan asistensi ini untuk mengecek secara berkala Posko Covid-19 yang berada di Desa Sendnagmulyo dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 tingkat Desa.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K melalui Kapolsek Gunem Iptu Joko Susilo, S.H. menjelaskan tujuan dibentuknya Posko PPKM tingkat Desa.

“ Pos Komando (Posko) tingkat Desa ini dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 apabila ada warga masyarakat yang terpapar di tingkat Desa,” jelasnya.

Kapolsek menuturkan, bahwa kegiatan ini juga untuk memastikan PPKM berjalan dengan optimal dengan dibentuknya posko di tingkat Desa yang diawasi oleh posko di tingkat Kecamatan.

“ Kami memastikan agar ketersedia sarana dan prasaran pendukung untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penangan warga terpapar Covid-19 harus semaksimal mungkin ada di Posko. Agar kegiatan dan pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan masyarakat merasa terbantu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, Kegiatan Polsek Gunem dalam rangka Monitoring dan asistensi PPKM level 3 di tingkat Desa tersebut dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait PPKM level 3 yang sampai sekarang masih terus di .

“ Selain kita berharap keefektifan dari PPKM level 3 ini menekan kasus Covid-19, Kami juga terus melakukan edukasi kesehatan kepada masyarakat, menggelar sosialisasi dan himbauan secara rutin kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 baik dengan cara Penling (penerangan keliling), ataupun dengan operasi yustisi gabungan seluruh Instansi terkait di Kabupaten Rembang, agar masyarakat sadar akan pentingnya penerapan prokes di masa pandemi Covid-19. Agar pandemi Covid-19 segera berakhir perlu kesadaran bersama dan jiwa gotong royong dari seluruh masyarakat,” tuntasnya.

HUMAS POLRES REMBANG