Gelar Ops Pekat Candi 2021, Polres Rembang Sisir Cafe dan Warkop

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satuan Reserse Narkoba di bantu Sat Sabhara Polres Rembang Polda Jawa Tengah melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) secara berkelanjutan dengan sasaran tempat hiburan warung kopi di wilayah hukum Polres Rembang yang menjual minuman keras (miras) salah satu pemicu terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Rembang, Sabtu malam (24/4/2021) dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.

Giat Operasi miras ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rembang Kompol Mansur, S.E. di dampingi Kasat Sabhara Iptu Sunarto dan para Anggota yang terseprin giat Operasi.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops Polres Rembang Kompol Mansur, S.E., operasi miras ini gelar sebagai giat operasi atisipasi penyalah gunaan Minuman keras dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Giat operasi tadi malam Anggota menyasar 6 tempat hiburan, Baik Cafe maupun Warung Kopi yang menjual Minuman keras ( Miras ) dan menyita beberapa barang bukti jenis minuman keras antara lain :

1. 41 botol Markas
2. 1 botol Anggur Putih
3. 3 botol Anggur Merah
4. 2 botol Killin
5. 7 botol Prost
6. 11 botol Bintang
7. 7 botol Guinness
8. 1 Teko Miras Oplosan

Setelah di data, Barang bukti beberapa jenis Miras Di amankan dan dibawa ke Mapolres Rembang.

” Kami jajaran Polres Rembang akan galangkan Operasi Pekat ini setiap malam selama bulan ramadhan sampai dengan Tanggal 5 Mei mendatang, Hal ini agar terciptanya Bulan Ramadhan Hikmat dan nyaman” tutup Mansur.

HUMAS POLRES REMBANG