Ugal – ugalan, Sopir Bus Sinar Mandiri Dihadang Petugas

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Anggota Satlantas Polres Rembang Sabtu siang (13/7/2019) menghentikan seorang sopir bus antar kota antar provinsi yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.

Pengemudi bus Sinar Mandiri Mulia itu bernama Edi Priyo Admojo warga Desa Datar RT 3 RW 3 Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

Para penumpang wanita yang ada didalam sempat berteriak histeris karena ulah sang sopir yang mengemudikan kendaraan seperti kesetanan.

Bus tersebut dihentikan tepat didepan terminal kota Rembang. Seluruh penumpang dipindahkan ke kendaraan yang lain , sementara kendaraan dan sang sopir diamankan oleh Anggota Satlantas Polres Rembang.

Warga disekitar Alun-alun sempat memaki sopir berulah itu. Bahkan penumpang, yang ada didalam bus sempat memaki sopir tersebut.

“Heh itu yang ada didalam nyawa puluhan orang, sopir gak ada tata kerama,” kata Suparno salah seorang warga yang ada di alun-alun kota Rembang.

Untuk memastikan apakah sopir tersebut mengemudikan kendaraan dalam pengaruh obat-obatan atau miras, selanjutnya Edi Priyo Admojo digelandang polisi untuk tes urine.