Soal Lapangan Tembak, Kodim 0720 Dan Polres Rembang Pasrah

 

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id,  Polres Rembang – Terkait rencana penggusuran lapangan tembak dibelakang kawasan Gor Mbesi Rembang baik Polres Rembang maupun Kodim 0720/ Rembang pasrah. Kedua institusi itu menghormati apa yang menjadi keputusan dari Pengkap Rembang.

Kapolres Rembang, Polda Jateng AKBP Pungky Bhuana Santoso, Kamis (16/5/2019) mengatakan, rencana pembangunan kampusProgram Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Undip Rembang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

Pungky mengaku menghormati keputusan Pemkab Rembang dan tidak mempersoalkan jika memang lapangan tembak digusur. Menurut dia soal lapangan tembak pengganti sudah dikaji oleh Pemkab Rembang.

Kami belum punya pandangan ( lapangan tembak pengganti) biar Pemkab saja yang menentukannya. Seusai jadwal kami berlatih ( menembak) 6 bulan sekali. Kalau insidentil setiap saat ( lapangan tembak ) bias digunakan, terang Pungky.

Secara terpisah Dandim 0720 Letkol Arh Andi Budi Sulistianto saat dikonfirmasi mengatakan  penggusuran lapangan tembak merupakan hak dari Pemkab Rembang, Sehingga Kodim tidak mempersoalkan jika hal itu dilakukan.

Namun Dandim berharap ada  lapangan tembak baru sebagai  pengganti. Sebab keberadaan lapangan tembak sangat penting untuk memelihara kemampuan menembak para prajurit setidaknya selama 3 bulan sekali.

Saya belum ada informasi terkait pemindahan lapangan tembak. Kalaupun dipindah tidak jadi masalah semua itu haknya Pemkab Rembang, mulai pembangunan sampai dengan pengelolaan, tandasnya.