Kapolres Rembang Hadiri Pemusnahan Kertas Suara Pemilu 2019 Yang Rusak

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang – Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso ,Selasa malam (16/4/2019) pukul 21 25 wib menghadiri pemusnahaan logistik Pemilu 2019  berupa kertas suara yang lebih maupun rusak di kantor KPUD Rembang.

Pemusnahaan logistik pemilu 2019  berupa kertas suara yang lebih maupun dalam kondisi rusak atau baik yang tidak terpakai ini sebelumnya disistribusikan untuk Pemilu 2019 dimusnahkan dengan cara di bakar.

Adapun sisa surat suara yang dimusnahkan sebanyak 3.928 lembar dalam kondisi rusak dan 4.403 lembar kondisi baik, dengan rincian surat suara Pilpres sebanyak 856 lembar kondisi rusak dan 350 lembar kondisi baik,surat suara DPD sebanyak 108 lembar kondisi rusak dan 60 lembar kondisi baik,surat suara DPR RI sebanyak 876 lembar kondisi rusak dan 876 lembar kondisi baik,surat suara DPRD Provinsi sebanyak 135 lembar kondisi rusak dan 350 lembar kondisi baik,surat suara DPRD Kabupaten Dapil 1 sebanyak 37 lembar kondisi rusak dan 355 lembar kondisi baik,surat suara DPRD Kabupaten Dapil 2 sebanyak 190 lembar kondisi rusak dan 124 lembar kondisi baik,surat suara DPRD Kabupaten Dapil 3 sebanyak  1.041 lembar kondisi rusak dan 754 lembar kondisi baik,surat suara DPRD Kabupaten Dapil 4 sebanyak 99 lembar kondisi rusak dan 280 lembar kondisi baik,surat suara DPRD Kabupaten Dapil 5 sebanyak 74 lembar kondisi rusak dan 11 lembar kondisi baik,surat suara DPRD Kabupaten Dapil 6 sebanyak 355 lembar kondisi rusak dan  1.204 lembar kondisi baik dan surat suara DPRD Kabupaten Dapil 7 sebanyak 157 lembar kondisi rusak dan 39 lembar kondisi baik.

Kapolres Rembang yang malam itu juga menyaksikan kegiatan pemusnahan logistik pemilu berupa kertas suara yang rusak mengatakan pemusnahan logistik pemilu berupa kertas suara yang rusak ini dilakukan agar kertas suara yang rusak tidak disalah gunakan jelasnya.

Pemusnahan logistik pemilu berupa kertas suara juga dihadiri oleh saksi saksi dari Staf ahli Gubernur Jawa Tengah, Ketua KPU Rembang, Kapolres Rembang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang.

Dengan di adakan pemusnaah kertas suara ini untuk mengantisipasi penggelembungan suara yang akan berlangsung hari Rabu (17/4 ) tambah Kapolres Rembang.