Kecelakaan di Tikungan Plangkiran Sedan Rembang, Pasangan Suami Istri Tewas

Tribratanews.rembang.jateng.polri.go.id, Polres Rembang  –   Nasib tragis harus dialami oleh pasangan suami istri (pasutri), Abdul Majid (68) dan Amin Watik (69). Warga Desa Lajo Kidul Kecamatan Singgahan Tuban itu tewas, setelah sepeda motor yang dikendarai mereka berdua menabrak bagian belakang truk.

Kejadian nahas itu terjadi pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 12.00 dikawasan Tikungan Plangkiran, Desa Karas Kecamatan Sedan. Informasi yang berkembang keduanya berniat pergi menghadiri kondangan kerabatnya di Kecamatan Sedan.

Korban Majid tewas di lokasi kejadian. Sedangkan Amin Watik, nyawanya tak tertolong saat perjalanan menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Keduanya tewas lantaran mengalami luka berat di bagian kepala.

Kasatlantas Polres Rembang, Polda Jateng, AKP Roy Irawan , Senin (25/3/2019) menyatakan, kecelakaan bermula saat pasutri tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol S-3876-FH dari arah barat. Saat sampai di lokasi kejadian, di depannya berhenti truk Nopol S-8460-UB, yang dikemudikan Ilyin Firdaus Nur Pradana (22), warga Desa Tambahrejo RT 1 RW 2 Kecamatan Kanor Bojonegoro.

Truk tersebut berhenti lantaran ada sebuah kendaraan didepannya yang tidak diketahui identitasnya, juga berhenti. Diduga karena kaget, akhirnya sepeda motor pasutri tersebut menabrak bagian belakang truk.

Keduanya terpental jatuh sehingga mengalami luka berat. Sedangkan sepeda motor Beat warna putih yang ditumpanginya mengalami ringsek bagian depan, serta kerusakan parah pada bagian roda depan.

Posisi akhir kedua kendaraan berada di badan jalan sebelah utara jalan. Pengemudi dan penumpang (Beat) berada di bahu jalan sebelah utara, terang Roy.