REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang Polda Jateng menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R), pada Selasa pagi (5/8/2025), bertempat di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Rembang.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. dan didampingi Kabag SDM Kompol Endah Setianingsih, S.H.,M.M.
Sidang BP4R ini merupakan bagian dari prosedur wajib bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kehidupan rumah tangga anggota Polri.
Tujuan sidang ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada calon pasangan anggota Polri tentang tanggung jawab serta konsekuensi menjadi keluarga besar Polri.
Dalam arahannya, Wakapolres Kompol Fadhlan menekankan pentingnya kesiapan mental dan komitmen dalam membangun rumah tangga, serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri maupun sebagai pasangan hidup.
HUMAS POLRES REMBANG