Karo Ops Polda Jateng Dorong Penguatan Kesiapsiagaan Bencana dan Disiplin Pelaporan Digital di Polres Sukoharjo

SUKOHARJO— Upaya memperkuat kesiapsiagaan bencana di lingkungan Kepolisian kembali digencarkan melalui asistensi yang dipimpin Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K., M.H., Selasa (18/11), di Mapolres Sukoharjo. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.50 hingga 18.50 WIB tersebut diikuti jajaran Polres Sukoharjo dan Polres Wonogiri, sekaligus menjadi momentum bagi anggota untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi menghadapi potensi bencana.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesempatan menerima asistensi langsung dari Karo Ops. “Alhamdulillah kita berkumpul di sini dalam rangka menerima arahan, petunjuk, dan bimbingan Bapak Karo Ops. Kami menghadirkan PJU, Kapolsek jajaran, dan operator DORS agar kemampuan dan kapabilitas kita semakin meningkat,” ujarnya. Ia juga meminta seluruh peserta mencermati setiap materi yang diberikan.

“Saya minta rekan-rekan didengarkan dan dicatat karena ilmu beliau sangat luar biasa,” imbuhnya.

Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda dalam arahannya menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan pekerjaan yang dilakukan tanpa pedoman, melainkan tugas yang berlandaskan aturan jelas.

“Sebelum mulai materi, saya ingin persamaan persepsi bahwa saya di sini untuk asistensi. Kita di Polri itu semua ada pedoman kerjanya, tidak asal-asalan, termasuk dalam penanggulangan bencana,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan kewajiban hukum.

“Dasarnya jelas, UU No. 24 Tahun 2007. Undang-undang ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Kalau Polri tidak melakukan penanggulangan bencana, berarti tidak taat hukum,” jelasnya.

Ia mengatakan kehadirannya untuk memastikan prosedur yang diterapkan jajaran wilayah berjalan sesuai aturan.

“Saya yakin bapak/ibu sudah melaksanakan tugas penanggulangan bencana, namun kehadiran saya di sini untuk memastikan benar atau tidak yang dilakukan,” lanjutnya.

Dalam materi manajemen penanggulangan bencana, Kombes Basya memberi edukasi menyeluruh mengenai definisi bencana, prinsip penanganan yang humanis, objektif, transparan, dan akuntabel, serta urgensi pembentukan Komando Pengendali Lapangan (KPL). Menurutnya, KPL harus segera dibentuk ketika kejadian sudah memenuhi unsur bencana.

“Manakala terjadi bencana, maka Kasatwil membentuk KPL. KPL berlaku sampai ditetapkannya status darurat bencana oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga memberikan pemahaman penting terkait bagaimana membedakan kejadian bencana dan gangguan kamtibmas biasa.

“Saat menerima laporan dari masyarakat, petugas Polri harus menilai apakah yang dilaporkan sudah memenuhi kriteria bencana. Bila tidak, maka pelaporan masuk kategori gangguan, bukan bencana,” ujarnya.

Selain materi kebencanaan, Kombes Basya juga memberikan asistensi penggunaan aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS). Menurutnya, pelaporan digital yang tertib adalah fondasi akuntabilitas.

“Dengan berbagai laporan di aplikasi DORS, maka tanggung jawab pengisiannya tidak hanya di Bag Ops, tetapi oleh masing-masing bidang tugas kepolisian,” tegasnya.

Asistensi ditutup dengan dorongan agar seluruh personel terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui pengetahuan, koordinasi, serta disiplin pelaporan. Menurut Karo Ops, kesiapsiagaan bukan hanya tindakan teknis, tetapi komitmen untuk hadir, melindungi, dan melayani masyarakat dengan standar terbaik.

Exit mobile version