REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tingkatkan aturan di jalan raya, Satlantas Polres Rembang Polda Jatebg melaksanakan patroli humanis di Jalan Raya. Pasalnya, personel Satlantas menegur sopir truk yang kedapatan parkir liar di badan jalan, agar jangan memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di wilayah Kabupaten Rembang, Senin (5/5/2025).
Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K.,S.I.K. menjelaskan, teguran tersebut semata-mata untuk mengajak sang sopir agar dapat lebih tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
“ Hendaknya para sopir mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya seperti tidak melakukan parkir liar di badan jalan dan muatan kendaraan jangan sampai berlebih,” ujar Kasat Lantas.
“ Tentu saja, hal itu memungkinkan terjadinya kemacetan maupun kecelakaan terhadap pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.
Karena itu, AKP Mitha mengarahkan personel untuk memberikan imbauan secara humanis, agar sang sopir tersebut selalu ingat dan mau membiasakan diri untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Kendati demikian, masih saja ditemui sopir yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Melihat hal itu, sontak membuat personel Satlantas menegur dengan humanis sang sopir truk itu.
“ Sesuai arahan pimpinan, agar petugas di lapangan berlaku humanis ketika menegur para pelanggar di jalan raya. Harapannya, supaya mereka bisa merubah perilakunya menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
“ Kepolisian berharap, para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan ketika berkendara di jalan raya,” tandas AKP Mitha.
HUMAS POLRES REMBANG