Jelang Lebaran 1446 H : Polres Rembang Berhasil Musnahkan Ribuan Botol Jenis Minuman Keras selama Operasi Pekat Candi 2025

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (24/3/2025) Kepolisian Resor Rembang Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 di Halaman Mapolres Rembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Rembang, Wakil Bupati Rembang, Kejaksaan serta perwakilan dari instansi terkait, termasuk TNI.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Rembang dalam memberantas tindak pidana dan menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras ilegal, dan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Candi 2025.

Adapun jumlah keseluruhan untuk barang sitaan/ barang bukti yang dilakukan pemusnahan berjumlah 1.056 (seribu lima puluh enam) botol dan dengan total isi 654.720 mL (Enam ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus duluh puluh mili liter) minuman beralkohol berbagai jenis/ merk.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Rembang untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Rembang dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai kejahatan.

“ Barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah hasil dari jerih payah personel Polres Rembang dan instansi terkait selama Operasi Pekat Candi 2025. Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” ujar kapolres.

Bupati Rembang H Harno, S.E. yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Rembang. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“ Kami mendukung penuh upaya Polres Rembang dalam memberantas kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol bahwa Kabupaten Rembang tidak toleran terhadap tindak pidana,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Moch. Hanies Cholil Barro’ , juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Rembang. Ia berharap kerja sama antara Kabupaten Rembang dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan keamanan yang merata di seluruh wilayah.

“ Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

HUMAS POLRES REMBANG

Exit mobile version