Satlantas Polres Rembang Gelar Penindakan dan Sosialisasi dalam Rangka Ops Patuh Candi 2025

REMBANG – Satlantas Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas (dakgar tilang), pembentangan banner, serta pembagian leaflet kepada pengguna jalan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran
dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Rembang.

Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K.,S.I.K. mengungkapkan, Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm, sabuk pengaman, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara,” ungkapnya.

Operasi Patuh Candi 2025 akan terus digelar selama 14 hari masa operasi guna menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Rembang.

 

Exit mobile version