REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan sidang bagi 2 Personel bersama pasangannya yang akan melangsungkan Pernikahan.
Pelaksanaan Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sumenep Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. didampingi Kasubbag Watpers Bag SDM Ipda Danang Anindito dan Perwakilan Ketua Bhayangkari Cabang Rembang Ny. Ana Roy Irawan, Kasi Propam, Kasiwas, para Tokoh Agama serta Pengurus Bhayangkari dan para orang tua.
“ Personel yang mengikuti Sidang BP-4R diantaranya Briptu Adhi Prabowo dengan calon istri dan Briptu Afiqurohman dengan calon istri,” jelas Kasubbag Watpers Bag SDM Ipda Danang Anindito, Rabu (26/2/2025).
Sidang BP4R ini merupakan salah satu sidang pemberian izin nikah bagi anggota polri yang akan melangsungkan pernikahan. Sidang nikah ini wajib untuk dilaksanakan oleh seluruh personel polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan, karena hal itu merupakan syarat yang harus dipenuhi.
Para perangkat sidang BP-4R usai memberikan nasehat kepada para Personel Polri beserta Calon Pasangannya. Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan ditutup dengan foto bersama.
HUMAS POLRES REMBANG