REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kegiatan Sosialisasi DIPA Pendistribusian Anggaran dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A 2025 di pimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K.,M.H. didampingi Sekda Kabupaten Rembang Dr. Fahrudin, S.H.,M.H.,CfrA. di ikuti para Pejabat Utama, Perwira dan Kapolsek jajaran serta perwakilan personel, Kamis (30/1/2025).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kabag Ren Kompol Roy Irawan, S.H.,M.H. memaparkan rangkaian kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh kesatuan Polri pada awal tahun anggaran baru.
Bertujuan untuk menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA serta menyerahkan kertas kerja yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA-KL periode Tahun Anggaran 2025.
“ Kami berharap setiap Bagian, Satuan Fungsi, Seksi maupun Polsek jajaran Polres Rembang untuk dapat mengimplementasikan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran,“ ucapnya.
Sementara itu Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus mengatakan, gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas, baik dibidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi.
“ Disamping itu, rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,“ ungkap Kapolres.
Akhir dari kegiatan tersebut adalah penandatanganan Pakta Integritas terkait DIPA 2025 antara masing-masing Bagian, Satuan Fungsi, Seksi dan Polsek dan Kapolres Rembang selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
HUMAS POLRES REMBANG