Tim Resmob Polres Rembang Ungkap Kasus Penggelapan Pupuk Subsidi

Tribratanewsrembang.com,  Polres Rembang- Polda Jateng , Berkat kerja cepat Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil mengungkap kasus  penggelapan dan penadahan  ribuan sak pupuk bersubsidi jenis SP 36 milik PT. Petrokimia Gresik Minggu (10/9/ 2017 )

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sat Reskrim Polres Rembang selain mengamankan sarana dan barang bukti kejahatan tim resmob juga berhasil membekuk 4 orang tersangka pelaku dan penadahnya .

Keempat tersangka tersebut masing masing bernama Syihabuddin  ( 36) tahun  warga  RT. 03 RW 04 Desa Sedan Kec. Sedan ,Kamid (48) tahun warga RT 05 RW04  Desa Kedungringin Kec. Sedan ,Sukirno (41) tahun  warga RT 01 RW 01 Desa Sidowayah  Kec. Pancur dan Kumari (35) tahun warga RT 09 RW 05 Desa Kumbo Kec. Sedan

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa , SH,SIK Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka ,SH saat dikonfirmasi mengatakan kasus penggelapan itu terjadi pada awal bulan Agustus lalu.

Adapun kronologi kasusnya bemula ,awal bulan itu PT. Jaya Utama Transindo sebuah perusahaan ekspedisi mendapatkan order muatan pengiriman pupuk bersubsidi jenis SP3 sebanyak 1040 sak untuk dikirim ke Karawang Jawa Barat dari PT. Petrokimia gresik, selanjutnya PT. Jaya Utama Transindo memberikan DO pengiriman  pupuk tersebut kepada tersangka bernama M Kholili yang merupakan pengemudi truk tronton ekspedisi perusahaan tersebut  ,setelah dimuat  kemudian truk ekspedisi berangkat dari gudang PT. Petro Kimia Gresik jawa Timur

Saat perjalanan pengiriman sampai wilayah  Kec Sluke Rembang muatan pupuk oleh tersangka Kholili dijual melalui tersangka bernama Khamid seharga Rp.55 ribu persak sebanyak 155 sak oleh tersangka bernama Khamid dijual kepada tersangka penadahnya bernama Shihabudin seharga Rp 100 ribu persak diangkut dengan kendaraan dump truk dengan Nopol G 1937 AA yang dikemudikan tersangka bernama Sukirno.”terangnya

Lebih lanjut  AKP Ibnu Suka, SH  mengatakan modus penggelapan muatan pupuk bersubsidi yang dilakukan tersangka utama pengemudi truk tronton milik perusahaan ekspedisi  itu dilakukan dengan cara setelah menguras dan menjual muatan di sepanjang perjalanan mulai  Gresik Jawa Timur hingga  Jawa Tengah  tersangka  kemudian menceburkan truk tronton tersebut di alas roban Gringsing Batang berikut dengan sisa pupuk sebanyak 80 sak dan melaporkan kepada pimpinan perusahaan ia bekerja   seolah olah  pupuk itu  dijarah oleh massa saat mengalami laka lantas

Saat ini ke empat tersangka kasus penggelapan dan penadahnya masih menjalani penyidikan ,sedang tersangka utama sopir truk tronton bernama M Kholili (27) tahun Warga Desa Sumberejo Kec Pamotan karena melarikan diri. kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) ka, hingga saat ini tim kami masih memburu terus keberadaan tersangka utama itu., pungkasnya