Polres Rembang Bentuk Tim Elang

Tribratanewsrembang.com/- Polres Rembang membentuk Tim Elang untuk fokus menanggulangi masalah C 3, yakni Curanmor, Curat (pencurian dengan pemberatan) serta Curas (pencurian dengan kekerasan).

Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto, Kamis siang (24 November 2016) menuturkan Tim Elang berjumlah 15 orang anggota. Mereka adalah gabungan dari berbagai kesatuan. Seperti Satuan Reskrim, Satuan Sabhara, Satuan Narkoba dan Satuan Lalu Lintas. Tugasnya, bergerak secara mobile berpindah – pindah, dengan sasaran memantau permukiman, warung – warung dan pusat keramaian.

Semisal ada gerombolan pemuda menggelar pesta Miras, Tim Elang diarahkan untuk langsung menangani. Tujuannya dengan tindakan cepat, tidak sampai merembet ke kasus kejahatan lain. Begitu pula kalau memergoki anak muda nongkrong, kedapatan membawa senjata tajam, pelaku bisa cepat diamankan. Yang jelas, upaya – upaya pencegahan juga menjadi titik berat. Polisi saat ini jangan sekedar menindak, tapi langkah preventif juga perlu dikedepankan.

AKBP Sugiarto menambahkan Tim Elang dilengkapi sarana sepeda motor trail, agar lebih fleksibel bergerak. Ada pula mobil yang diperuntukkkan patroli dalam kota sampai ke pelosok – pelosok desa.

Menurutnya, pembentukan Tim Elang bukan karena tidak percaya dengan kinerja anggotanya. Tapi lebih pada mempermudah koordinasi dan mempercepat penanganan, dikala terjadi peristiwa Curanmor, Curat dan Curas. Muara tujuannya, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Hadi Wibowo, seorang warga di Lasem mengaku mendukung pembentukan Tim Elang Polres Rembang. Ia berharap mereka lebih sering menyambangi jalur – jalur sepi yang rawan tindak kejahatan dan warung – warung kopi yang rentan untuk pesta Miras dan perkelahian. Begitu melihat ada polisi berpatroli, paling tidak warga akan merasa lebih tenang.