Polsek Sedan Gelar Patroli Kandang Warga, Sosialisasi Pencegahan Penyakit PMK

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Sedan Polres Rembang menggelar patroli untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat mengancam kesehatan hewan ternak di wilayah Kecamatan Sedan. Kegiatan patroli ini dilaksanakan di kandang kambing milik Bapak Masut berlokasi Desa Karangasem Kecamatan Sedan Rembang, Kamis (16/1/2025).

Patroli ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peternak mengenai langkah-langkah pencegahan serta penanganan dini terhadap penyakit PMK. Selain memberikan sosialisasi, petugas juga memantau kondisi hewan ternak di lokasi untuk memastikan tidak ada tanda-tanda gejala penyakit tersebut.

Kapolsek Sedan Iptu Suroto, S.H. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak Kepolisian untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Rembang.

“ Kami berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan, untuk memantau situasi perkembangan PMK. Sosialisasi dan pendampingan kepada peternak kami lakukan agar mereka bisa segera mengenali gejala dan mengambil langkah pencegahan yang tepat,” katanya.

Selama patroli, petugas memberikan sosialisasi mengenai beberapa langkah preventif yang perlu diambil oleh para peternak, seperti menjaga kebersihan kandang, melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin, dan mengetahui tanda-tanda awal PMK, seperti luka pada mulut, air liur berlebihan, dan pincang pada hewan ternak.

Masut, seorang peternak sapi di Desa Karangasem mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Sedan. Menurutnya, sosialisasi yang diberikan sangat membantu peternak dalam menjaga kesehatan ternak mereka.

“ Kami merasa sangat terbantu dengan adanya patroli ini. Informasi yang diberikan oleh pihak Kepolisian sangat bermanfaat untuk mencegah penyebaran PMK di daerah kami. Harapan kami, wabah ini tidak menyebar dan bisa segera ditangani,” ujarnya.

Polsek Sedan juga mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka. Gejala yang perlu diwaspadai antara lain luka di mulut, air liur berlebih, serta tanda pincang. Pihak Kepolisian meminta agar segera ada koordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan adanya kolaborasi antara Kepolisian, Dinas Peternakan, dan masyarakat, diharapkan penyebaran penyakit PMK dapat dicegah dengan cepat dan efektif, sehingga tidak berdampak pada kesehatan ternak dan ketahanan pangan di Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG