Kasatlantas Polres Rembang Cek Pelayanan Penerbitan SIM di SATPAS Polres Rembang

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Kasatlantas Polres Rembang melakukan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap proses pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di SATPAS Polres Rembang, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Satuan Lalu Lintas Polres Rembang dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat pemohon SIM.

Dalam kesempatan itu, Ibu Kasatlantas secara langsung memantau setiap tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga proses pencetakan SIM.

Selain memastikan kelancaran sistem pelayanan, beliau juga memberikan arahan kepada petugas agar senantiasa menjaga sikap ramah, sopan, dan profesional dalam melayani masyarakat.

Tak lupa, Ibu Kasatlantas juga menyapa langsung para pemohon SIM, menanyakan pengalaman serta memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K.,S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan dilakukan secara rutin guna memastikan seluruh layanan di SATPAS berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mencerminkan semangat “Polantas Presisi, Polantas Menyapa, dan Melayani dengan Hati.”

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik di bidang lalu lintas, khususnya penerbitan SIM di Polres Rembang, semakin meningkat dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.

HUMAS POLRES REMBANG