Satlantas Polres Rembang Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Berbagai Layanan Samsat

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang bersama jajaran UPPD Samsat Rembang terus berinovasi dengan menghadirkan berbagai bentuk pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang tersebar di berbagai titik wilayah Kabupaten Rembang.

Pelayanan tersebut meliputi Samsat Induk Rembang, Cek Fisik Kendaraan, Samsat Gerai, Samsat Paten, serta Samsat Keliling (Samkel) yang secara rutin beroperasi di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Lasem dan Kecamatan Sedan.

Kegiatan pelayanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memudahkan wajib pajak dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, maupun pengesahan TNKB tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa inovasi pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kendaraan. Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Samsat Gerai, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor induk. Cukup di lokasi yang telah dijadwalkan,” ungkapnya.

Selain pelayanan rutin, petugas Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta selalu disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan berbagai bentuk inovasi pelayanan ini, diharapkan kehadiran Satlantas Polres Rembang dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

HUMAS POLRES REMBANG