REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Rembang terus menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 kepada masyarakat melalui pembentangan spanduk dan pembagian leaflet.
Sosialisasi ini dilaksanakan bersamaan dengan penindakan pelanggaran (dakgar) dan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Jumat (18/7/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Iptu Rudiyanto, S.H. bersama anggota Satlantas, dengan menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Rembang dan sekitarnya.
Dalam kegiatan ini, petugas membentangkan banner, membagikan leaflet dan memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2025, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan langsung (tilang) terhadap pelanggar yang terjaring razia. Beberapa pelanggaran yang ditindak antara lain pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, dan pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
HUMAS POLRES REMBANG