Lagi, Satgas Gakkum Polres Rembang Berhasil Amankan SMJ (41) Pelaku Premanisme Penganiayaan

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka Operasi Brantas Preman “Aman Candi 2025”, jajaran Polres Rembang Polda Jateng melalui Satuan Tugas (Satgas) Gakkum kembali berhasil mengungkap kasus dugaan premanisme penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Rembang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam dinihari, 16 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu Warung Kopi di Desa Padaran Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. Korban atas nama AK (40) mengalami luka robek di kaki sebelah kiri pada bagian paha akibat tebasan senjata tajam jenis celurit. Insiden terjadi saat korban bersama teman-temannya bermain kartu remi (tidak menggunakan uang) sedang duduk santai, lalu tiba-tiba didatangi Pelaku SMJ (41) dengan menggunakan sepeda motor dan langsung mencari korban lalu menebaskan clurit ke arah warga untuk membubarkan permainkan kartu dan kemudian menebaskan berkali-kali ke arah korban AK.

Beruntung, korban tidak merenggut nyawa dan selamat meski mengalami luka robek di bagian paha. Setelah itu korban langsung di larikan ke RSUD R. Soetrasno Rembang untuk perawatan lebih lanjut.

Atas dasar laporan korban dan hasil kegiatan dan penyelidikan, Satgas Gakkum segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pagi tadi, Kamis (22/5/2025) sekira pukul 04.30 WIB di kediamannya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Guna menciptakan rasa aman dan mencegah aksi premanisme, petugas juga menggelar patroli dialogis di beberapa titik rawan, termasuk kawasan ekonomi dan proyek di wilayah Kabupaten Rembang. Kegiatan berlangsung kondusif tanpa temuan gangguan kamtibmas.

HUMAS POLRES REMBANG