Polres Rembang Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2026

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polres Rembang Polda Jateng menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka evaluasi standar pelayanan Polres Rembang Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, didampingi Kabag Ren Polres Rembang Kompol Roy Irawan, dan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Rembang, Selasa (27/1/2026).

Rapat FKP ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Rembang, para Perwira, serta sejumlah tamu eksternal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain akademisi, Ketua Grab, Ketua Pokdar Kamtibmas, insan pers, serta perwakilan biro jasa.

Dalam sambutannya, Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah strategis untuk menerima masukan, saran, serta evaluasi dari masyarakat terkait standar pelayanan yang diberikan Polres Rembang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kabag Ren Polres Rembang Kompol Roy Irawan memaparkan evaluasi pelaksanaan standar pelayanan serta rencana peningkatan pelayanan pada Tahun Anggaran 2026, dengan mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, Polres Rembang berharap terjalin sinergi yang baik antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

HUMAS POLRES REMBANG