REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kapolsek Sarang Polres Rembang AKP Yuli S.M., S.H., M.H. menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) serta Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Lodanwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Senin (12/01/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut bertempat di Balai Desa Lodanwetan dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Sarang serta seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Sarang yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Mustolik, Kapolsek Sarang AKP Yuli S.M., S.H., M.H., Danramil Sarang yang diwakili Serda Suwandi, Kepala Desa Lodanwetan beserta perangkat desa, Pendamping Desa Masrukan, Ketua dan anggota BPD, para Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lodanwetan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir serta menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Namun demikian, untuk Tahun Anggaran 2026 terjadi penurunan signifikan anggaran desa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihak desa meminta pengertian dan kesabaran masyarakat, khususnya terkait prioritas pembangunan fisik yang direncanakan untuk perbaikan Jalan Lengkong yang kondisinya cukup memprihatinkan.
Sementara itu, Camat Sarang yang diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat menegaskan bahwa Musdes ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi keterbatasan anggaran desa dan tetap mendukung program yang telah direncanakan.
Ketua BPD Desa Lodanwetan dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami penurunan drastis, seluruh pihak diharapkan tetap dapat menyikapinya secara bijak karena hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan bersama.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembacaan dan penetapan 3 KPM penerima BLT DD. Selanjutnya Sekretaris Desa Lodanwetan Abdul Rouf memaparkan rincian pendapatan desa Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp. 817.110.600 yang bersumber dari ADD, DD, Silpa DD, serta DBHPRD. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua BPD Desa Lodanwetan.
Kehadiran Kapolsek Sarang AKP Yuli dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah desa serta untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan Musdes berakhir pada pukul 14.15 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Sebagai informasi, kegiatan Musdes serupa juga dilaksanakan pada waktu yang bersamaan di Desa Bonjor, Kecamatan Sarang, yang dihadiri oleh unsur Forkopimcam Sarang lainnya.
HUMAS POLRES REMBANG
