Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Para Driver Bus Oleh Satlantas Polres Rembang

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan umum, Satlantas Polres Rembang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada para driver Bus Subur Jaya. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (1/11/2025) bertempat di Garasi Bus PO. Subur Jaya, Rembang.

Kegiatan dilaksanakan Kanit Kamsel dan anggota Satlantas Polres Rembang. Dalam kesempatan tersebut, para petugas menyampaikan sejumlah materi penting terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama pasal-pasal yang mengatur kewajiban serta larangan bagi pengemudi angkutan umum.

Selain itu, para pengemudi juga diberikan edukasi mengenai etika dan disiplin berlalu lintas, seperti kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, pentingnya mengutamakan keselamatan penumpang, larangan menggunakan handphone saat berkendara, serta bahaya mengemudi dalam kondisi mengantuk. Petugas juga mengingatkan pentingnya melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan secara berkala, termasuk kondisi rem, ban, lampu, serta perlengkapan keselamatan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Rembang juga menghimbau agar para pengemudi tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan, serta membagikan leaflet tentang tertib berlalu lintas. Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan pembentangan banner “Polantas Hadir” dan foto bersama seluruh peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para driver Bus Subur Jaya semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara Satlantas Polres Rembang dan pihak manajemen Bus Subur Jaya dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Rembang.

HUMAS POLRES REMBANG