Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Saka Bhayangkara di Polres Rembang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada anggota Saka Bhayangkara pada Minggu, 26 Oktober 2025, di Aula Satlantas Polres Rembang. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para remaja tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi oleh Kanit Kamsel Ipda Muji Sutrisna, S.H.,M.H. terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan fokus pada kewajiban dan larangan bagi pengemudi angkutan umum. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai etika dan disiplin berlalu lintas, seperti kepatuhan terhadap rambu-rambu, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, dan pentingnya menghindari berkendara dalam keadaan mengantuk.

Tak hanya teori, peserta juga dilatih dalam gerakan pengaturan lalu lintas serta diberi leaflet yang berisi informasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan pemasangan banner bertuliskan “Polantas Hadir” sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan keselamatan lalu lintas.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain meningkatnya pengetahuan dan kesadaran para anggota Saka Bhayangkara tentang aturan berlalu lintas. Mereka kini lebih disiplin dalam berlalu lintas dan siap menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat kemitraan antara Satlantas Polres dan Saka Bhayangkara dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib di kalangan generasi muda, khususnya anggota Saka Bhayangkara, sebagai bagian dari upaya Polri dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.

HUMAS POLRES REMBANG

Exit mobile version