Sempat Viral, Polres Rembang Gelar Rillis Terkait Penyelidikan Kasus Pemalsuan Plat Brio Kuning

Avatar photo

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jajaran Sat Reskrim Polres Rembang tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang perempuan berinisial HU yang telah mengendarai KBM jenis Honda Brio warna kuning yang mana plat nomor polisi tersebut sama / identik dengan mobil Honda Brio warna kuning milik anggota DPRD Rembang, Maryono. Hingga saat ini, perempuan berinisial HU sebagai pengendara KBM mobil Honda Brio warna kuning tersebut ( dengan plat nomor di duga palsu ), berikut satu orang saksi telah di periksa pihak Sat Reskrim Polres Rembang.

“Mobilnya sudah diserahkan Satlantas ke kami (Satreskrim). Masih kami amankan untuk dilakukan pendalaman (penyelidikan),” ungkap Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar pada Senin, (13/10/2025).

Kasat menyebut, pihaknya belum menetapkan tersangka pemalsuan pelat nomor mobil. Pasalnya, masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan unsur pidana terhadap kasus tersebut. Salah satunya adalah kerugian dari pihak lain akibat pemalsuan tersebut.

Pemenuhan unsur pidana, lanjut dia, perlu ada pihak lain yang merasa dirugikan. Selain itu, pihaknya masih perlu memeriksa dokumen-dokumen pendukung. Salah satunya adalah BPKB dari kedua mobil tersebut. Pihaknya juga masih menunggu laporan dari pemilik mobil yang pelat nomornya diduplikasi.

“Mobil (dengan pelat palsu) itu ada STNK nya. Nomor mesin dan nomor rangkanya cocok. Memang antara nomor pelat di mobil dan di STNK berbeda. Kalau BPKB katanya masih di leasing (perusahaan pembiayaan),” sebut Kasat.

Diketahui, sebelumnya viral kasus pelat nomor mobil milik anggota DPRD Rembang, Maryono diduga dipalsukan oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terungkap setelah ditemukan mobil lain dengan jenis serupa menggunakan pelat nomor yang sama terparkir di salah satu hotel di Rembang pada, Jumat 10 Oktober 2025, petang.

HUMAS POLRES REMBANG