REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (27/10/2025) pagi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melaksanakan kegiatan rutin pelayanan publik kepada masyarakat di bidang SIM, Samsat, dan BPKB. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di ruang pelayanan Satlantas Polres Rembang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mendukung terwujudnya zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Polres Rembang.
Contoh nyata adalah Pelayanan SIM, Unit SIM Satlantas Polres Rembang memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, antara lain:
Perpanjangan SIM, Penerbitan SIM baru, Peningkatan maupun penurunan golongan, dan Penggantian SIM rusak atau hilang.
Untuk meningkatkan kenyamanan pemohon, tersedia berbagai fasilitas pendukung seperti loket khusus lansia dan ibu hamil, sarana bagi penyandang disabilitas, ruang tunggu ber-AC, WiFi gratis, pojok baca, ruang laktasi, hingga area bermain anak.
Selain itu, inovasi SIMANIS (SIM Antar Gratis) juga terus berjalan guna memudahkan masyarakat dalam menerima dokumen tanpa harus kembali ke kantor pelayanan.
HUMAS POLRES REMBANG
