PELAYANAN SAMSAT KELILING SATLANTAS POLRES REMBANG DAPAT SAMBUTAN POSITIF DARI MASYARAKAT

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Samsat Keliling bagi masyarakat Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 26 Oktober 2025 bertempat di Alun-alun Kota Rembang mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Kegiatan pelayanan ini menyasar masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Rembang. Selain memberikan pelayanan pembayaran pajak secara langsung di lokasi, petugas juga memberikan penyuluhan serta himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya taat pajak kendaraan bermotor dan tata cara pembayaran pajak yang benar.

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pengesty, S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Satlantas dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan. Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dengan mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Dari hasil kegiatan, terlihat antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus mendapatkan edukasi tentang prosedur dan manfaat tertib administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan di Kabupaten Rembang semakin meningkat, serta terjalin hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang prima.

HUMAS POLRES REMBANG

Exit mobile version