Pelayanan Samsat Keliling Polres Rembang Hadir di Depan Pasar Kota Rembang

REMBANG – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Satlantas Polres Rembang kembali menggelar Pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Rembang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 26 Oktober 2025 mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, yang bertempat di Depan Pasar Kota Rembang.

Pelayanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara langsung. Selain itu, pihak Satlantas juga memberikan penyuluhan dan himbauan terkait pentingnya pembayaran pajak kendaraan yang sah sesuai ketentuan, serta proses administrasi yang benar.

Sasaran utama dari kegiatan ini adalah masyarakat Kabupaten Rembang yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pembayaran pajak kendaraan serta mempercepat proses administrasi pajak kendaraan di wilayah setempat.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini, selain masyarakat yang dapat melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan, mereka juga memperoleh edukasi terkait prosedur dan pentingnya pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu. Masyarakat pun merasa lebih terbantu dengan adanya pelayanan langsung di lokasi yang mudah dijangkau.

Pelayanan Samsat Keliling ini merupakan bentuk komitmen Polres Rembang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, guna mendukung kelancaran administrasi dan meningkatkan kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak kendaraan.

Demikian laporan ini kami sampaikan, semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

HUMAS POLRES REMBANG

Exit mobile version